Peningkatan Gerak laju industri pariwisata di wilayah Jawa Barat secara umum dan Kabupaten Garut pada khususnya, merupakan sector yang digalakkan dan terus dibina oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa barat.
Salah satu pendukung industri Pariwisata adalah tersedianya fasilitas akomodasi hotel, restoran dan café (HORECA) yang baik dan sesuai dengan standar peraturan yang sudah diterbitkan. Standar kelayakan dan peraturan-peraturan dari Kementrian diharapkan sebagai acuan dasar pelaku bisnis hotel dan restoran dapat memberikan layanan terbaik kepada para pelanggannya. PERMENKES No. 80 Tahun 1990 tentang standar persyaratan hotel, KEPMENKES No. 1098 tahun 2003 tentang persyaratan hygiene dan sanitasi rumah makan dan restoran, dan PERMENKES No. 50 tahun 2017 tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk vector dan binatang pembawa penyakit serta pengendaliannya, serta Lembaga Sertifikasi Usaha Hotel dan Restoran.