Pengendalian Serangga Penggangu (kutu busuk & lainnya)

Kepinding atau yang lebih dikenal dengan sebutan kutu busuk (bed bug), termasuk serangga ektoparasit dari Ordo Hemiptera. Di dalam ordo ini terdapat dua family penting yang berperan dalam kesehatan manusia, yaitu Family Cimicidae dan Reduviidae. Famili Cimicidae diwakili oleh Genus Cimex yang lebih dikenal sebagai kutu busuk atau kepinding. Jenis yang terutama menyerang manusia adalah Cimex lectularius yang penyebaran di belahan bumi beriklim subtropis., sedangkan yang ada di Indonesia dan wilayah tropis lainnya adalah Cimex hemipterus.

Kepinding/kutu busuk memiliki tubuh yang berbentuk oval dan pipih dorsoventral dengan panjang sekitar 4-7 cm. Berwarna merah kecoklatan dan mengkilat, dan akan berubah warna menjadi coklat tua dan membengkak setelah menghisap darah. Pasangan sayap depan kepinding/kutu busuk telah bermodifikasi menjadi tonjolan hemelytra, sedangkan sayap belakang menghilang.l, sehingga kepinding/kutu busuk dikenal tidak memiliki sayap.

Kepinding/kutu busuk jantan dan betina menghisap darah sejak dari tahap nimfa hingga dewasa, di malam hari saat manusia sedang tidur. Apabila tidak ada manusia, maka baik ayam, tikus, atau hewan mamalia lainnya dapat menjadi inangnya untuk mendapatkan darah. Tanpa gangguan, kepinding/kutu busuk dewasa dapat menghisap darah selama 10 – 15 menit, dan akan kembali menghisap darah setelah 3 (tiga) hari. Pada siang hari, kepinding/kutu busuk bersembunyi pada tempat-tempat yang gelap seperti celah-celah kasur, celah dinding atau lantai, kursi atau meja, bahkan di belakang lukisan atau wallpaper. Di kandang hewan, biasanya celah kayu atau alas kandang menjadi tempat bertelur dan menetapnya yang baik. Oleh karenanya, sanitasi, ventilasi, dan pencahayaan yang buruk akan lebih banyak dijumpai investasi kepinding/kutu busuk. Karena tidak memiliki sayap, wilayah jelajah kepinding.kutu busuk amat terbatas. Terjadinya penularan antar rumah atau tempat, biasanya akibat terbawanya kepinding/kutu busuk pada barang-barang yang dipindahkan, seperti koper, meja, kursi, kasur, dan lemari.

 

(Susi Soviana, Pengendalian Hama Permukiman)

Share this post
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp